GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Transportasi Online Disiapkan Kemenhub, Mampukah Jawab Harapan 7 Juta Driver Ojol?

Kemenhub siapkan aturan baru transportasi online untuk 7 juta driver ojol. Akankah komisi 20% dan keadilan kerja tetap jadi fokus utama dalam regulasi terbaru?
Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan baru untuk transportasi online, terutama untuk mengatur ekosistem ojek online (ojol) yang melibatkan lebih dari 7 juta mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Aturan ini disebut-sebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik pengemudi, aplikator, maupun konsumen.

Langkah awal dimulai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mengangkat tema “Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan”. Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pengemudi ojol, perwakilan perusahaan aplikasi, praktisi hukum, analis kebijakan transportasi, hingga ekonom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Forum ini bukan forum untuk memutuskan, tetapi untuk menyerap data dan informasi sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Jumat (25/7/2025).

Regulasi Baru Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Aan menegaskan bahwa pengaturan transportasi online tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kominfo yang menangani aspek platform digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan yang membahas perlindungan tenaga kerja dan skema hubungan kerja para mitra driver.

Menurut pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan, regulasi yang solid dibutuhkan untuk menciptakan transportasi online yang benar-benar adil. “Perlu ada pengaturan hukum yang menyeluruh—dari legalitas sepeda motor sebagai alat transportasi umum, struktur bisnis aplikator, hingga hubungan kemitraan antara perusahaan dan pengemudi,” tegasnya.

Harapan Mitra Ojol: Perjanjian Kemitraan yang Adil

Salah satu mitra pengemudi, Reymon Dwi Kusnadi, menyampaikan harapannya agar aturan baru mencakup kejelasan hukum dalam perjanjian kemitraan. Ia menilai perlu ada perlindungan hukum bagi driver yang bekerja penuh waktu agar mendapatkan penghidupan yang layak dan stabil.

Di sisi lain, pihak perusahaan aplikasi menyatakan bahwa potongan komisi yang berlaku saat ini sudah berada di titik ideal. Biaya potongan disebut digunakan untuk pemeliharaan teknologi, operasional aplikasi, hingga subsidi promo untuk menarik konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi 20% Dianggap Ideal oleh Banyak Driver

Menurut komunitas driver seperti Kaliber (Kalibata Bersatu), sistem komisi 20% untuk aplikator dan 80% untuk driver dinilai sudah adil. Roy Adjab, perwakilan Kaliber, menyebut bahwa mayoritas mitra aktif menerima skema tersebut karena ada berbagai benefit tambahan yang disediakan aplikator.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral