Nekat Jualan Narkoba, Bocah 13 Tahun Asal Surabaya Diamankan Tim Kalamunyeng Polres Gresik
Sungguh di luar dugaan, seorang bocah yang baru berusia 13 tahun asal Kota Surabaya terlibat jaringan peredaran narkoba. Pelaku ditangkap saat akan balapan liar
Jumat, 25 Juli 2025 - 14:27 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum, baik itu aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maupun peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” lanjutnya
Dengan penindakan ini, Polres Gresik kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta sebagai peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di jalanan. (mhb/muu)
Load more