Relawan Jokowi Tegaskan Tidak Dibiayai dan Tidak Diperintah Siapapun untuk Jebloskan Roy Suryo ke Penjara
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang juga Relawan Pendukung Joko Widodo, menyatakan bahwa aksinya melaporkan Roy Suryo ke polisi ini tidak digerakkan oleh aktor siapapun.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dibiayai atau diperintah oleh siapapun untuk menjebloskan Roy Suryo Cs ke dalam penjara. Hal ini terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.
Menurut Silfester, laporannya terhadap Roy Suryo Cs yang diduga memfitnah Jokowi ini adalah inisiatif pihaknya dalam bentuk dukungan kepada Jokowi.
"Kami ini masyarakat relawan, ingat! Relawan Jokowi, relawan Prabowo Gibran ini dibentuk bukan atas suruhan pak Jokowi atau pak Prabowo, kami 2014, banyak masyarakat yang namanya ibu-ibu pengajian masyarakat, paguyuban apapun, kita ini melihat Pak Jokowi orang baik dan benar seperti Pak Prabowo," ucap Silfester usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Silfester pim kembali menegaskan relawan Jokowi maupun relawan Prabowo sama-sama lahir dari akar masyarakat. Mereka yang mencintai sosok kedua tokoh pemimpin negara.
"Akhirnya kami membentuk relawan jadi relawan ini tidak pernah dibentuk oleh Pak Jokowi atau Prabowo, dan tidak pernah dibiayai itu harus digaris bawahi," tegasnya.
Silfester menyinggung politik Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu membuat tim sekoci pada tahun 2004. Tim sekoci, kata dia, dibentuk dari pusat ke bawah.
Dari penelusuran tim sekoci merupakan tim bayangan mendukung elektabilitas SBY-Boediono.
"Jadi kita ini harus fair sebagai relawan, kami fokus mendukung Prabowo Gibran berhasil 2024-2029 tetapi karena ada isu ijazah palsu dan pemakzulan kami turun gunung semua, tanpa di bayar," jelas dia.
"Bahkan saya yang meminta Pak Jokowi melaporkan kasus ijazah palsu ini karena sudah sangat keterlaluan, mereka sudah mengggeruduk UGM dan menggeruduk rumah Pak Jokowi, ini tidak boleh kami biarkan," pungkasnya.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Silfester Matutina dan Ade Darmawan sebagai saksi pelapor dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (24/7/2025).
Load more