News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Pemeriksa Bergerak, Saksi Kasus Oknum Guru Besar Unsoed Mulai Disidik Diam-Diam

Tim Pemeriksa Unsoed mulai panggil saksi dan ahli dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Kampus tegaskan transparansi dan proses tanpa intervensi.
Kamis, 24 Juli 2025 - 18:53 WIB
Tim Pemeriksa Bergerak, Saksi Kasus Oknum Guru Besar Unsoed Mulai Disidik Diam-Diam
Sumber :
  • Istimewa

Purwokerto, tvOnenews.com – Tim Pemeriksa yang dibentuk Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mulai melakukan pendalaman serius dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen bergelar profesor. Setelah memanggil pelapor dan terlapor, tim kini mengagendakan pemanggilan saksi-saksi serta tenaga ahli sebagai bagian dari proses pembuktian dan pengumpulan keterangan mendalam.

Langkah ini menunjukkan bahwa proses investigasi tidak hanya bersifat administratif, melainkan mencakup kajian mendalam yang berorientasi pada perlindungan korban dan kejelasan fakta hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Proses masih berlangsung. Kami tidak terburu-buru mengambil kesimpulan karena kami ingin setiap tahapan berjalan obyektif dan menyeluruh,” ujar Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, Ketua Tim Pemeriksa sekaligus Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/7/2025)

Pendalaman Fokus ke Bukti dan Relasi Kuasa

Sumber internal menyebutkan bahwa pendalaman bukan hanya mencakup kronologi peristiwa, namun juga menyentuh pada konteks relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, yang kerap menjadi unsur krusial dalam kasus kekerasan seksual di dunia akademik.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) turut dilibatkan sebagai bagian dari unit pelapor awal. Sejumlah protokol pendampingan psikologis dan perlindungan identitas korban juga disebut tengah diaktifkan.

Dukungan Kelembagaan dan Tantangan Penanganan

Unsoed menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pernyataannya, pihak universitas juga membuka peluang menghadirkan tenaga ahli dari luar kampus jika dibutuhkan.

Namun, sejumlah pengamat menilai tantangan utama dalam kasus kekerasan seksual di kampus bukan hanya pada proses pemeriksaan, tetapi juga pada keberanian korban untuk bersuara. Budaya diam, tekanan sosial, dan ketimpangan kuasa kerap membuat proses pelaporan menjadi terhambat atau bahkan gagal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Ruang Takut

Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya memastikan ruang aman di lingkungan akademik. Banyak mahasiswa, terutama perempuan, menyimpan pengalaman tak mengenakkan yang kerap tidak pernah sampai ke tahap pelaporan resmi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT