AS Bisa Kelola Data Warga RI Buntut Penurunan Tarif Impor, Puan Beri Peringatan Keras ke Pemerintah
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan terkait Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meminta data warga RI untuk ditukar dengan penurunan tarif impor AS.
Ia menegaskan pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negaranya. Terlebih, Indonesia sudah memiliki undang-undang tentang perlindungan data pribadi.
“Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi,” ujar Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah menjelaskan terkait sudah sejauh mana data pribadi warga Indonesia yang terlindungi. Selain itu, Puan juga meminta pemerintah menjelaskan batasan perlindungan data pribadi.
“Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” jelas Puan.
“Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” lanjutnya.
Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa Indonesia akan memberikan pengakuan resmi terhadap AS sebagai negara yang memiliki sistem perlindungan data pribadi memadai.
Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan AS mengelola data pribadi warga Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan dagang kedua negara.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” bunyi Lembar Fakta Gedung Putih bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu.
Gedung Putih juga menyebut perusahaan-perusahaan teknologi asal AS telah melakukan reformasi dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat tata kelola data pribadi. Langkah ini dinilai membuat Washington layak menjadi mitra pengelolaan data bagi Indonesia.
“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” tulis dokumen tersebut.
Sebagai catatan, kesepakatan data pribadi ini merupakan bagian dari perjanjian perdagangan digital Indonesia-AS yang juga mencakup penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen. (saa/rpi)
Load more