News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pajak Kini Bagian dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Sampai awal April 2025, baru sekitar 81,9% wajib pajak badan yang berhasil melaporkan SPT Tahunan. 
Kamis, 24 Juli 2025 - 14:45 WIB
Konsultan Pajak
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sampai awal April 2025, baru sekitar 81,9% wajib pajak badan yang berhasil melaporkan SPT Tahunan. 

Dari target 16,21 juta laporan, yang masuk baru 12,34 juta. Angka-angka ini cukup menggambarkan betapa repot dan menegangkannya urusan pajak bagi banyak pemilik usaha di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak semuanya serba digital, jujur saja saya malah makin bingung,” ujar Suryo, pemilik usaha kuliner di Bekasi yang rutin mengurus sendiri pelaporan pajaknya sejak 2018.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong kepatuhan. Target penerimaan pajak semakin tinggi, sistem pelaporan makin digital, dan proses pemeriksaan juga makin ketat. Tapi dari sudut pandang pelaku usaha, semua perubahan ini terasa seperti tekanan bertubi-tubi, apalagi buat yang belum punya sistem internal yang kuat atau tim keuangan yang paham teknis perpajakan.

Karena itulah, makin banyak pengusaha yang akhirnya memilih untuk tidak berjalan sendiri. Bukan sekadar ingin laporan pajaknya beres, tapi karena mereka sadar perlu orang yang bisa bantu baca aturan, pahami risiko, dan nyambung ke konteks bisnis sehari-hari. 

Di sinilah peran konsultan pajak jadi masuk akal: jadi jembatan antara regulasi dan realitas lapangan.

Rian Adji selaku Direktur Radja Adji Perkasa,telah menekankan pentingnya perencanaan pajak yang matang sejak awal, terutama saat bisnis mulai tumbuh.

Banyak pelaku usaha masih mengira bahwa peran konsultan pajak hanya terbatas pada membantu pelaporan atau mengurus masalah saat pemeriksaan. Padahal, secara fungsi, konsultan pajak justru dibutuhkan sebelum masalah muncul. 

“Makanya, tim kami nggak sekadar fokus kepatuhan, tapi juga bantu menyusun sistem pajak yang selaras dengan arah bisnis. Pajak itu bagian dari strategi.” tambahnya.

Radja Adji Perkasa adalah perusahaan penyedia layanan konsultan pajak yang telah berdiri lebih dari 10 tahun, dengan portofolio klien dari berbagai sektor ritel, logistik, jasa profesional, hingga teknologi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain urusan perpajakan Radja Adji Perkasa juga menyediakan layanan perencanaan bisnis, asistensi kepatuhan non-pajak, audit internal ringan, hingga pelatihan SDM di bidang keuangan dan pajak. 

Ini ditawarkan karena mereka percaya bahwa penguatan struktur bisnis tidak bisa dilepaskan dari pemahaman menyeluruh terhadap proses keuangan perusahaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT