Donald Trump Minta Data Pribadi Warga RI Ditukar Tarif Impor, Komisi I DPR Buka Suara
- freepik/rawpixel.com
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengaku baru mendengar kabar soal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta data pribadi warga RI untuk ditukar dengan tarif impor.
“Ya ini kan kita baru terima ya. Saya juga jujur belum membaca secara detail, saya baru melihat press release-nya dari White House bahwa mengenai penyimpanan data pribadi,” kata Dave di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan Indonesia sendiri memiliki undang-undang soal perlindungan data pribadi. Menurut Dave, apapun kesepakatannya antara Indonesia dengan negara lain harus disesuaikan dengan undang-undang yang dimiliki RI.
“Tapi yang harus diingat bahwa kita juga memiliki undang-undang akan perlindungan data pribadi. Jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki,” tegas Dave.
Di sisi lain, ia mengatakan Komisi I DPR masih menunggu penegasan lebih lanjut dari pemerintah terkait teknis permintaan data pribadi itu. Namun, ia meminta kepada pemerintah agar tetap menjalankan undang-undang perlindungan data pribadi.
“Saya belum bisa bilang, karena saya masih nunggu penegasan dari pemerintah, teknisnya sejauh mana. Akan tetapi undang-undang itu yang harus dijalankan dan diterapkan,” jelas Dave.
Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa Indonesia akan memberikan pengakuan resmi terhadap AS sebagai negara yang memiliki sistem perlindungan data pribadi memadai.
Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan AS mengelola data pribadi warga Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan dagang kedua negara.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” bunyi Lembar Fakta Gedung Putih bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu.
Gedung Putih juga menyebut perusahaan-perusahaan teknologi asal AS telah melakukan reformasi dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat tata kelola data pribadi. Langkah ini dinilai membuat Washington layak menjadi mitra pengelolaan data bagi Indonesia.
“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” tulis dokumen tersebut.
Sebagai catatan, kesepakatan data pribadi ini merupakan bagian dari perjanjian perdagangan digital Indonesia-AS yang juga mencakup penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen. (saa/iwh)
Load more