KPK: Wapres Gibran Punya Harta Rp27,519 Miliar pada 2024, Tidak Punya Utang
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024.
Berdasarkan laman tersebut, dikutip pada Kamis (24/7/2025), Wapres Gibran menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya tahun 2024 pada 28 Maret 2025 lalu.
Harta Wapres Gibran senilai Rp27,519 miliar terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, dua aset tanah dan bangunan di Sragen dan tiga aset tanah di Surakarta.
Ketujuh aset tersebut memiliki nilai Rp17,44 miliar.
Tak hanya aset tanah dan bangunan, Wapres Gibran juga punya empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua yang bilamana dirupiahkan bernilai Rp312 juta.
LHKPN juga mencatat anak sulung Joko Widodo (Jokowi) ini memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta.
Lalu, dia juga punya surat berharga senilai Rp5,552 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,935 miliar.
Tercatat Wapres Gibran tidak memiliki utang.
Dengan demikian, jumlah harta secara keseluruhan yang dimilikinya berjumlah Rp27,519 miliar.
Adapun Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN karena dia merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (ant/nsi)
Load more