Respons Menkum soal Eks Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Rusia, Masih WNI?
- TikTok @zstorm689
Sebagaimana diketahui, polemik status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, mantan TNI AL yang sempat menjadi tentara asing kembali mengemuka setelah yang bersangkutan diberitakan di berbagai media menyesal telah menandatangani kontrak menjadi tentara asing dan ingin kembali menjadi WNI.
Namun demikian, Menteri Hukum juga memastikan sampai saat ini, Kementerian Hukum belum pernah menerima laporan secara resmi status Satria Arta yang menjadi tentara di negara lain.
“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan dan jika ingin kembali menjadi WNI, maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Kewarganegraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, yang merupakan bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” ujarnya. (rpi/dpi)
Load more