ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron merespons usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Herman menilai usulan tersebut sah-sah saja disampaikan oleh NasDem. Sebab, akan ada waktunya seluruh kantor pemerintahan berkantor di IKN.
Kendati begitu, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya terkait usulan Gibran berkantor di IKN kepada pemerintah. Ia menyebut pemerintah pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan khusus.
“Ya kita serahkan kepada pemerintah karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan, ya tentu rencana dan kewenangan kita serahkan kepada pemerintah,” jelasnya.
Namun, Herman menilai pemindahan kantor pemerintahan ke IKN harus diselesaikan secara bertahap. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengatur soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
“Apakah memang nanti akan lebih cepat, ataukah bertahap agak lambat, ya itu kita serahkan kewenangan dan keputusannya kepada pemerintah,” jelas anggota Komisi VI DPR itu.
Sebelumnya, NasDem meminta pemerintah untuk memoratorium rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN dengan alasan infrastruktur yang belum siap.
Load more