ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil menyoroti penanganan kasus yang terkesan lambat dan tidak transparan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh anak usaha PLN Batubara dalam proses akuisisi sebagian saham di beberapa perusahaan padaperiode 2018-2020.
Nasir menilai, Kejati DKJ semestinya harus bergerak cepat dan jangan sampai terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Meski telah berganti pimpinan di tubuh Kejati DKJ, Nasir meminta agar sistem penyelidikan atau bahkan penyidikan tetap terus berjalan dan terbuka ke publik agar kerugian negara tidak bertambah akibat praktek jahat oleh oknum-oknum di tubuh BUMN yang sengaja memanfaatkan kesempatan.
"Harusnya saya kira jangan terlalu lama dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini yang bisa merugikan keuangan negara, berapapun itu angkanya" ujarnya melalui sambungan telepon, senin (21/7/2025).
"Ya harus terbuka, dan jangan malah ditutup-tutupi meski sudah berganti pimpinan, apalagi ini sudah jelas ada laporan dari BPK, kalau memang ada penyimpangan ataupun tidak harus diungkap ke publik agar marwah kejaksaan tetap terjaga" tambahnya.
PLN Batubara Investasi melakukan penandatanganan kerjasama antara PT PLN Batubara Investasi (PLNBBI) dengan direktur utama PT Atlas Resources Tbk (ARII) Andre Abdi, khususnya dalam hal pengambil alihan saham baru di PT Mitra Musi Jaya (MMJ) pada tahun 2018.
Namun dalam laporan BPK-RI tahun 2022, terdapat indikasi bahwa PLN Batubara Investasi belum sepenuhnya menerapkan Prinsip Good Corporate Governance dalam pembayaran biaya yang dibayar di muka kepada mitra (Atlas Resource tbk) dengan saldo mencapai Rp164 miliar.
Load more