News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembangkan Aplikasi SPBE Prioritas, Kementerian PANRB Jalin Kerjasama dengan Peruri

Langkah ini bertujuan mendukung layanan administrasi aparatur negara yang terhubung langsung dengan sistem informasi kepegawaian nasional.
Selasa, 22 Juli 2025 - 14:18 WIB
Penandatanganan Perjanjian Penugasan Peruri Tahun 2025
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Peruri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengembangkan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas. 

Langkah ini bertujuan mendukung layanan administrasi aparatur negara yang terhubung langsung dengan sistem informasi kepegawaian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, dan Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang SDM Aparatur PANRB, Aba Subagja.

Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen. 

“Selaku pihak yang ditunjuk sebagai GovTech Indonesia, Peruri hadir untuk mendukung digitalisasi layanan publik pemerintah melalui solusi yang aman, andal, dan terintegrasi,” ujarnya. 

Sementara itu, Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB mengatakan inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat peran ASN dalam transformasi digital yang berkelanjutan.

“Semua upaya ini memiliki satu tujuan yakni memberikan dampak nyata bagi kemajuan ASN di Indonesia dan mendorong pertumbuhan transformasi digital secara berkelanjutan.” tuturnya.

Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan integrasi layanan publik.

Farah menegaskan bahwa sebagai pelaksana GovTech Indonesia, Peruri berkomitmen menyediakan solusi digital pemerintahan yang aman dan andal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Aba Subagja menambahkan bahwa Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam mendukung reformasi birokrasi nasional dan mendorong terbentuknya sistem pemerintahan digital yang terintegrasi, adaptif, dan bertaraf global. 

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua lembaga, menandai kuatnya komitmen bersama membangun tata kelola ASN berbasis teknologi. (ant/awy)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT