ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap menindaklanjuti soal arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk menindak tegas para pelaku beras oplosan.
“Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Sementara itu Anang menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri hingga Kementerian untuk melanjuti arahan Prabowo.
"Di mana dalam pelaksanaanya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementrian Pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tegas Anang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji menindak tegas praktik pengoplosan beras yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan pada penutupan kongres Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025) malam.
"Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran," kata Prabowo, dilansir dari Antara.
Load more