ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan standardisasi seperti SNI Batik, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Batikmark, Sertifikasi Halal, dan Sertifikasi Industri Hijau menjadi solusi sektor batik dalam menghadapi dinamika global.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyatakan standardisasi merupakan solusi strategis yang perlu diterapkan oleh pelaku industri batik untuk menghadapi tantangan globalisasi.
“Setiap standardisasi ini menjamin suatu aspek, seperti SNI untuk kualitas produk, SKKNI untuk kompetensi perajin, Batikmark untuk keaslian produk, sedangkan Halal dan Industri Hijau merupakan standardisasi khusus yang berpotensi memperluas akses pasar bahkan sampai ke luar negeri,” katanya, mengutip Antara pada Senin.
Lebih lanjut, Reni menekankan, standardisasi tidak hanya penting bagi keberlangsungan usaha dari sisi produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah pada aspek jenama.
“Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu keaslian, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, batik yang tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pilihan utama konsumen,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai upaya konkret dalam membangun pemahaman dan kesadaran pentingnya standardisasi, Ditjen IKMA bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia (YBI) menyelenggarakan Webinar bertema Standardisasi pada Industri Batik secara daring pada 7 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian rangkaian acara Gelar Batik Nusantara (GBN) dan Hari Batik Nasional (HBN) tahun 2025.
Load more