News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pakar: Ini Murni Proses Hukum, Bukan Kriminalisasi

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus impor gula. Pakar hukum menegaskan vonis bukan kriminalisasi, melainkan murni proses hukum.
Minggu, 20 Juli 2025 - 16:16 WIB
mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus tindak pidana korupsi proyek impor gula, pada Jumat (18/7/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Vonis ini dibacakan pada Jumat (18/7/2025) terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula saat menjabat sebagai menteri.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyatakan bahwa Tom Lembong secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan jaksa. Dalam amar putusan disebutkan bahwa terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini bermula dari dugaan pemberian izin impor gula kepada sejumlah perusahaan yang tidak memenuhi syarat teknis dan administratif, sehingga menimbulkan kerugian negara. Penyidik menemukan adanya pelanggaran dalam penerbitan surat rekomendasi impor yang dilakukan tanpa prosedur yang sah, serta dugaan adanya kerja sama dengan pihak swasta tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Selama proses persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah bukti dan saksi yang memperkuat dugaan keterlibatan Lembong. Di antaranya adalah dokumen internal kementerian, rekaman percakapan, dan testimoni dari pelaku usaha yang diuntungkan secara tidak sah. Majelis hakim menilai, perbuatan Lembong bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan sektor pangan strategis.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut figur publik dengan latar belakang profesional dan pendidikan yang menonjol. Namun demikian, putusan tersebut menegaskan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap penyelenggara negara harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkannya.

Menanggapi vonis tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa vonis terhadap Tom Lembong bukanlah bentuk kriminalisasi.

“Ini merupakan proses hukum yang panjang, dan bukan tiba-tiba ya. Karena sudah melewati tahapan demi tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di persidangan,” tegas Edi.

Ia menyatakan, tuduhan bahwa vonis ini sarat muatan politik atau bernuansa kriminalisasi tidak memiliki dasar. Menurutnya, majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan bukti-bukti hukum yang sah.

“Kita harus melihat bahwa ini memang murni sebagai permasalahan hukum. Jadi apabila ada yang mengaitkan ini dengan politik atau menyebut kriminalisasi, saya rasa tidak juga ya,” ujarnya.

Sebagai akademisi dan pengamat hukum, Edi menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan. Ia mengingatkan bahwa menghormati proses hukum merupakan bagian penting dari membangun sistem keadilan yang adil dan berintegritas.

“Kalau kami yang selama ini sebagai akademisi tentu menghormati proses hukum yang sudah terjadi. Ini murni masalah hukum, dan kami rasa ini bukan bentuk kriminalisasi,” tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edi juga mengajak seluruh pihak agar mengawal proses hukum dengan cara yang dewasa dan objektif, tidak larut dalam opini yang bisa mengaburkan substansi perkara.

“Kita harus tetap dewasa dalam menyikapi kasus ini. Jangan sampai opini liar malah memperkeruh suasana dan mengabaikan fakta hukum yang ada,” pungkasnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral