News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pakar: Ini Murni Proses Hukum, Bukan Kriminalisasi

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus impor gula. Pakar hukum menegaskan vonis bukan kriminalisasi, melainkan murni proses hukum.
Minggu, 20 Juli 2025 - 16:16 WIB
mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus tindak pidana korupsi proyek impor gula, pada Jumat (18/7/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Vonis ini dibacakan pada Jumat (18/7/2025) terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula saat menjabat sebagai menteri.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyatakan bahwa Tom Lembong secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan jaksa. Dalam amar putusan disebutkan bahwa terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini bermula dari dugaan pemberian izin impor gula kepada sejumlah perusahaan yang tidak memenuhi syarat teknis dan administratif, sehingga menimbulkan kerugian negara. Penyidik menemukan adanya pelanggaran dalam penerbitan surat rekomendasi impor yang dilakukan tanpa prosedur yang sah, serta dugaan adanya kerja sama dengan pihak swasta tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Selama proses persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah bukti dan saksi yang memperkuat dugaan keterlibatan Lembong. Di antaranya adalah dokumen internal kementerian, rekaman percakapan, dan testimoni dari pelaku usaha yang diuntungkan secara tidak sah. Majelis hakim menilai, perbuatan Lembong bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan sektor pangan strategis.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut figur publik dengan latar belakang profesional dan pendidikan yang menonjol. Namun demikian, putusan tersebut menegaskan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap penyelenggara negara harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkannya.

Menanggapi vonis tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa vonis terhadap Tom Lembong bukanlah bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini merupakan proses hukum yang panjang, dan bukan tiba-tiba ya. Karena sudah melewati tahapan demi tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di persidangan,” tegas Edi.

Ia menyatakan, tuduhan bahwa vonis ini sarat muatan politik atau bernuansa kriminalisasi tidak memiliki dasar. Menurutnya, majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan bukti-bukti hukum yang sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT