GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABG Diperkosa Usai Dicekoki Miras di Serang, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Remaja 15 tahun di Serang jadi korban pemerkosaan usai dicekoki miras. Empat pelaku ditangkap polisi saat musyawarah dengan keluarga korban.
Minggu, 20 Juli 2025 - 14:59 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak
Sumber :
  • ANTARA

Serang, tvOnenews.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki minuman keras oleh empat pria.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa keempat pelaku ditangkap saat hendak melakukan musyawarah dengan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keempat tersangka diamankan di satu tempat ketika mencoba memusyawarahkan kasus asusila dengan keluarga korban,” ujar Condro, Minggu (20/7/2025).

Berawal dari Wisata, Berakhir di Pesta Miras dan Aksi Bejat

Kasus ini bermula saat korban dan empat pelaku berinisial PA (16), ASS (15), TA (21), dan DH (24) pergi berwisata ke kawasan Banten Lama. Dalam perjalanan pulang, salah satu pelaku membeli minuman keras, yang kemudian dikonsumsi bersama di sebuah gubuk di Kampung Pasir Tambak.

Korban yang menolak ikut minum, dipaksa hingga mabuk berat. Dalam kondisi tidak sadar, korban lalu dibawa ke rumah salah satu pelaku dan diperkosa secara bergiliran.

“Korban dipaksa minum miras hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, para pelaku melancarkan aksi bejatnya,” ungkap Condro.

Aksi Difilmkan, Lalu Korban Diantar Pulang

Lebih miris lagi, saat melakukan aksi keji tersebut, para pelaku sempat merekam video menggunakan ponsel. Setelah itu, korban diantar pulang seolah tidak terjadi apa-apa.

Korban yang trauma lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban segera melapor ke Mapolres Serang.

Pelaku Ditangkap, Dikenai UU Perlindungan Anak

Mendapat laporan, polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang langsung bertindak cepat. Dipimpin Iptu Iwan Rudini, polisi mengamankan para pelaku bersama barang bukti dan video rekaman.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan saksi serta bukti, keempat pelaku berhasil diamankan,” kata Condro.

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Hukuman maksimal yang menanti adalah 15 tahun penjara.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Serang Tegas Tangani Kekerasan Seksual

Condro menyayangkan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih marak terjadi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk pasti akan diproses tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tegaskan kembali, semua laporan kekerasan seksual yang kami terima, dipastikan akan diproses hukum,” ucapnya.

Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja serta melaporkan setiap dugaan tindak pidana seksual yang terjadi di lingkungan sekitar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT