ADVERTISEMENT
Advertnative
Yogyakarta, tvOnenews.com – Amandemen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji, sangat dicermati oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Sebagai asosiasi dengan anggota terbanyak penyelenggara umrah dan resmi, AMPHURI siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengawal amandemen UU Haji yang sedang berlangsung di DPR.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, menjelaskan Mukernas adalah forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun oleh DPP dan diikuti seluruh anggota AMPHURI untuk mengadakan evaluasi hasil kerja tahun berjalan dan menyusun rencana kerja tahun berikutnya.
“Inilah momen penting bagi anggota AMPHURI. Sebab, di Mukernas ini, tidak hanya pertemuan biasa, tapi ada hal-hal penting yang harus didiskusikan, terlebih dengan perubahan regulasi yang terjadi dalam ekosistem haji dan umrah. Mukernas ini menjadi ajang bagi kita untuk menguatkan visi dan menentukan aksi dalam merealisasikan AMPHURI go Global melalui program-program kerja setahun ke depan,” kata Firman, di Yogyakarta, Minggu (20/7/2025).
Firman menjelaskan, Mukernas sebagai forum tertinggi kedua setelah Munas, akan melahirkan berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan haji, umrah maupun wisata muslim. Karena itu, dalam Mukernas ini disi dengan dialog publik yang mengangkat isu tentang Amandemen Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Keberlangsungan Usaha PPIU/PIHK dengan menghadirkan pembicara dari Kepala Badan Penyelenggara Haji KH Muhammad Irfan Yusuf, Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.
Terkait amandemen UU Nomor 8 Tahun 2019, Firman mengatakan, seiring usainya pelaksanaan ibadah haji 1446H/2025, dunia usaha pelayanan perjalanan haji khusus dan umrah terus menjadi perbincangan, tak terkecuali soal amandemen UU. Terlebih dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang bakal mengambil alih tugas Kementerian Agama, selaku leading sector penyelenggaraan haji dan umrah.
“Bahkan, draft rancangan dari perubahan UU tersebut telah beredar luas. Ada banyak ketentuan yang dituangkan dalam pasal-pasal perubahan yang dinilai kurang berpihak pada pelaku usaha. Karena itu, dengan penuh keyakinan dan optimis, kita siap berkolaborasi, bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengawal proses amandemen UU tersebut,” ungkapnya.
Melalui Mukernas yang mengusung tema Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI go Global ini, Firman menegaskan bahwa hingga hari ini, pengurus bersama seluruh anggota AMPHURI tetap solid dan komitmen untuk terus mengusung visi organisasi, menjadikan AMPHURI sebagai organisasi yang profesional dalam membina dan memberdayakan anggotanya menuju go global. Mukernas juga akan dimeriahkan dengan gelaran AMPHURI International Business Forum (AIBF) yang diikuti oleh sejumlah mitra kerja AMPHURI baik nasional maupun internasional yang datang dari Arab Saudi, Mesir dan Turki.
Load more