Imigrasi Periksa 2.022 WNA di Operasi Wira Waspada, 294 Terindikasi Langgar Aturan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa 2.022 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar serentak selama dua hari, sejak 15 hingga 17 Juli 2025.
Operasi besar ini dilakukan di 2.098 titik lokasi di berbagai daerah Indonesia. Hasilnya, 294 WNA terindikasi melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga tidak memiliki dokumen resmi.
“Sebagian besar WNA yang diperiksa berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, mencapai 1.143 orang. Disusul Korea Selatan 156 orang, Jepang 81 orang, India 74 orang, dan Malaysia 71 orang,” ungkap Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan resmi, Sabtu (19/7).
WNA dari Filipina tercatat sebanyak 60 orang, Amerika Serikat 46 orang, Thailand 39 orang, Belanda 29 orang, serta Yaman 28 orang. Mereka diketahui tinggal di Indonesia dengan berbagai jenis izin, mulai dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1.581 orang, Izin Tinggal Kunjungan 326 orang, dan Izin Tinggal Tetap 42 orang. Selain itu, terdapat pula pencari suaka UNHCR (43 orang), imigran ilegal (12 orang), dan 16 orang tidak memiliki izin tinggal sama sekali.
Jenis Pelanggaran Didominasi Penyalahgunaan Izin Tinggal
Dari 294 pelanggaran yang ditemukan, penyalahgunaan izin tinggal menjadi pelanggaran terbanyak, yakni 148 kasus. Selain itu, terdapat 34 kasus di mana WNA tidak dapat menunjukkan dokumen saat diperiksa petugas.
Jenis pelanggaran lainnya mencakup:
-
Overstay (tinggal melebihi izin) sebanyak 29 kasus
-
Alamat tidak sesuai atau belum mutasi sebanyak 25 kasus
-
Penggunaan sponsor fiktif sebanyak 8 kasus
“Seluruh WNA yang terindikasi melanggar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yuldi.
Bagi pelanggaran administratif, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Namun jika ditemukan indikasi tindak pidana umum, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Komitmen Imigrasi Jaga Kedaulatan Negara
Yuldi menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan Operasi Wira Waspada secara berkala untuk memastikan seluruh WNA yang tinggal di Indonesia menaati aturan hukum dan keimigrasian yang berlaku.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap orang asing di Indonesia patuh terhadap seluruh ketentuan,” tutup Yuldi. (ant/nsp)
Load more