News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Periksa 2.022 WNA di Operasi Wira Waspada, 294 Terindikasi Langgar Aturan

Ditjen Imigrasi periksa 2.022 WNA selama Operasi Wira Waspada. Sebanyak 294 terindikasi langgar aturan izin tinggal. Mayoritas dari Tiongkok dan Korsel.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:35 WIB
Ilustrasi WNA menjadi tahanan atas dugaan penyebaran penyimpangan paham agama Islam di Pasaman Barat, Sumbar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa 2.022 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar serentak selama dua hari, sejak 15 hingga 17 Juli 2025.

Operasi besar ini dilakukan di 2.098 titik lokasi di berbagai daerah Indonesia. Hasilnya, 294 WNA terindikasi melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga tidak memiliki dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagian besar WNA yang diperiksa berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, mencapai 1.143 orang. Disusul Korea Selatan 156 orang, Jepang 81 orang, India 74 orang, dan Malaysia 71 orang,” ungkap Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan resmi, Sabtu (19/7).

WNA dari Filipina tercatat sebanyak 60 orang, Amerika Serikat 46 orang, Thailand 39 orang, Belanda 29 orang, serta Yaman 28 orang. Mereka diketahui tinggal di Indonesia dengan berbagai jenis izin, mulai dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1.581 orang, Izin Tinggal Kunjungan 326 orang, dan Izin Tinggal Tetap 42 orang. Selain itu, terdapat pula pencari suaka UNHCR (43 orang), imigran ilegal (12 orang), dan 16 orang tidak memiliki izin tinggal sama sekali.

Jenis Pelanggaran Didominasi Penyalahgunaan Izin Tinggal

Dari 294 pelanggaran yang ditemukan, penyalahgunaan izin tinggal menjadi pelanggaran terbanyak, yakni 148 kasus. Selain itu, terdapat 34 kasus di mana WNA tidak dapat menunjukkan dokumen saat diperiksa petugas.

Jenis pelanggaran lainnya mencakup:

  • Overstay (tinggal melebihi izin) sebanyak 29 kasus

  • Alamat tidak sesuai atau belum mutasi sebanyak 25 kasus

  • Penggunaan sponsor fiktif sebanyak 8 kasus

“Seluruh WNA yang terindikasi melanggar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yuldi.

Bagi pelanggaran administratif, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Namun jika ditemukan indikasi tindak pidana umum, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Komitmen Imigrasi Jaga Kedaulatan Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuldi menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan Operasi Wira Waspada secara berkala untuk memastikan seluruh WNA yang tinggal di Indonesia menaati aturan hukum dan keimigrasian yang berlaku.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap orang asing di Indonesia patuh terhadap seluruh ketentuan,” tutup Yuldi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral