News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Beras Oplosan, Pemerintah Bolehkan Warga Tukar Beras Asalkan…

Pemerintah tegaskan masyarakat berhak menukar beras yang tak sesuai takaran atau mutu. Cukup tunjukkan bukti belanja. Berikut ketentuannya.
Jumat, 18 Juli 2025 - 17:01 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memastikan masyarakat bisa menukar beras yang tidak sesuai mutu atau takaran, baik itu beras kemasan premium maupun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal ini ditegaskan menyusul temuan beras oplosan dan produk yang tak memenuhi standar mutu di sejumlah daerah.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, masyarakat berhak meminta ganti rugi atau menukar produk apabila beras yang dibeli tidak sesuai dengan kualitas atau ukuran yang tertera di kemasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau setiap kali kita beli pasti ada faktur atau bon. Itu bisa digunakan sebagai bukti untuk minta tukar barang ke tempat kita beli,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Dilindungi oleh Undang-Undang

Ketentuan penukaran dan ganti rugi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang memuat berbagai hak konsumen, antara lain:

  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam konsumsi barang;

  • Hak atas informasi yang benar dan jelas;

  • Hak untuk diperlakukan secara jujur dan adil;

  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang atau jasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Kalau masyarakat dipersulit saat meminta ganti rugi, bisa melapor ke LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) atau ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” tegas Moga.

Beras SPHP Juga Bisa Ditukar

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa masyarakat juga dapat menukar beras SPHP jika didapati tidak sesuai takaran, misalnya kurang dari 5 kilogram sebagaimana standar kemasan.

“Semua tempat yang menjual beras SPHP wajib punya timbangan. Setelah beli, konsumen bisa cek beratnya. Kalau kurang dari 5 kg, bisa langsung tukar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya konsumen, para pedagang pengecer juga diberikan mekanisme penukaran. Mereka cukup mengkalkulasi jumlah kemasan yang tak sesuai takaran, lalu mengajukan penukaran ke gudang Bulog.

“Retailer bisa komplain ke Bulog, misalnya ada 10 kemasan yang ternyata kurang dari 5 kg. Itu bisa dikembalikan dan ditukar,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral