Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Pekerjaan Rumah Sektor Pertanahan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus mempunyai komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron pada acara penyerahan sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, di Manado, mengutip Antara pada Jumat.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertipikat.
Artinya menurut Menteri Nusron, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat.
Karena itu dia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif.
“Kepada bapak bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesan Menteri Nusron.
Kolaborasi tersebut menurut Menteri menjadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di Indonesia ini.
“Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari pemda, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada Pemda dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulut.
Sertipikat yang diserahkan meliputi dua Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, serta 30 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado.
Selain itu, diserahkan pula tujuh Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, satu Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta lima Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut. (ant/ree)
Load more