Mensos Gus Ipul Akan Periksa Pendamping PKH Terkait Bansos yang Digunakan untuk Judi Online
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Yogyakarta, tvOnenews.com — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyusul temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol).
"Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya kita akan periksa bagaimana peran pendamping," ujar Gus Ipul saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Kamis (17/7).
571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online
Pernyataan Gus Ipul merespons hasil sinkronisasi data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari pencocokan tersebut, ditemukan sebanyak 571.000 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk bermain judi online.
Temuan ini diperoleh dari pencocokan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data NIK yang masuk dalam transaksi judi online. Hasilnya, PPATK mencatat adanya 7,5 juta transaksi terkait judi online dengan nilai total mencapai Rp957 miliar.
Mensos Akan Beri Sanksi Tegas bagi Pelaku Penyalahgunaan
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bersifat sementara dan memiliki peruntukan jelas, yaitu untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. Ia menyayangkan adanya penyalahgunaan bantuan tersebut.
"Kalau memang melakukan pelanggaran, ya tidak akan mendapatkan bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk dicoret dari daftar penerima," tegasnya.
Peran Pendamping PKH Akan Dievaluasi
Mensos juga menyoroti kemungkinan kelalaian dari pendamping PKH yang seharusnya membantu memastikan bahwa penerima bansos memanfaatkan bantuan secara tepat. Evaluasi akan dilakukan untuk melihat apakah ada pembiaran atau kelengahan dalam proses pendampingan.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu, bagaimana? Peran pendamping kita lihat," ujarnya.
Data dari PPATK Masih Didalami
Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari PPATK dan tengah mendalami data tersebut secara menyeluruh. Ia menyebut akan ada pengumuman lanjutan pada Jumat mendatang terkait langkah konkret yang akan diambil.
"Kita sedang pastikan, sedang selidiki. Insyaallah hari Jumat nanti akan kita lihat seperti apa, dan akan kita sampaikan," pungkasnya.
Load more