GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Telaah Informasi Dugaan Korupsi Disampaikan Kuasa Hukum Pegiat Medsos Adam Deni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan menelaah perihal informasi dugaan korupsi yang disampaikan oleh Herwanto selaku kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni. "Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detil mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kamis, 7 April 2022 - 23:37 WIB
KPK telaah informasi dugaan korupsi disampaikan kuasa hukum Adam Deni
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan menelaah perihal informasi dugaan korupsi yang disampaikan oleh Herwanto selaku kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detil mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan  menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan jika informasi yang disampaikan tersebut menjadi wewenang KPK maka akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Sebelumnya, Herwanto menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4). Ia mengaku mendapatkan surat kuasa dari Adam Deni untuk memberikan informasi dugaan korupsi tersebut.

"Kami mendapatkan surat kuasa dari klien kami Adam Deni yang sekarang jadi terdakwa. Kedatangan kami di sini bukan untuk laporan tetapi memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto saat itu.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail informasi dugaan korupsi apa yang disampaikan tersebut.

Adam Deni merupakan terdakwa dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, Adam Deni dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Kami sebenarnya tidak mau 'head to head' kepada si lawan kami, tidak. Cuma mau tidak mau kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini karena apa karena terkait pembelaan klien kami," ujar Herwanto.

Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut seharusnya yang menyampaikan informasi dugaan korupsi ke KPK. Namun, kata dia, Adam Deni keburu ditangkap oleh Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa klien kami pada saat sebelum dia ditangkap itu tidak melaporkan ke KPK karena keburu ditangkap duluan sehingga kemarin dia bilang perjuangan saya akan dilanjutkan oleh kuasa hukumnya," tuturnya.

"Mudah-mudahan informasi yang kami berikan ini benar-benar semata-mata hanya untuk pembelaan terhadap klien kami yang dia meyakini bahwa apa yang diketahui ini adalah dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto menambahkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT