KPK Panggil Direksi PT Andesmont Sakti Jadi Saksi Kasus 4 Pelabuhan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direksi di PT Andesmont Sakti untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SFR, direktur di PT Andesmont Sakti,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengutip Antara pada Rabu.
Selain dia, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil seorang karyawan swasta berinisial ADP sebagai saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.(ant/ree)
Load more