Kombes Komarudin Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Polantas Bertindak Menyimpang saat Tilang Manual
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan akan menindak tegas anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang bertindak tidak profesional, termasuk dalam pelaksanaan tilang manual Operasi Patuh Jaya 2025.
Komarudin meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepadanya jika menemukan tindakan menyimpang, seperti potensi pungutan liar (pungli) saat penindakan tilang manual.
“Silakan masyarakat laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional, baik saat operasi maupun tidak. Saya pastikan akan diproses setiap perilaku petugas yang mencederai semangat profesionalitas,” tegas Komarudin, Selasa (15/7).
Adapun, pernyataan itu disampaikan Komarudin untuk menanggapi pertanyaan terkait penggunaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Menurut Komarudin, penegakan hukum lalu lintas saat ini mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik stasioner maupun mobile.
Namun, tilang manual tetap digunakan untuk menjangkau pelanggaran di ruas-ruas jalan yang tidak tercakup oleh sistem ETLE.
“Untuk pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya, kami prioritaskan penggunaan ETLE, baik stasioner maupun mobile. Namun, untuk ruas jalan yang tidak tercover ETLE, seperti di daerah pinggiran, penindakan tilang konvensional atau manual tetap dilakukan,” jelasnya.
Komarudin menambahkan, tilang manual diperlukan untuk menyasar pelanggaran tertentu, seperti pengendara di bawah umur yang kerap terjadi di wilayah pinggiran dan tidak terjangkau kamera ETLE.
Guna memastikan efektifitas penindakan, pihaknya menerapkan sistem mobile dan hunting system, petugas menyasar titik-titik rawan pelanggaran.
Namun, penggunaan tilang manual ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pungli.
Menanggapi hal tersebut, Komarudin menegaskan bahwa dalam latihan pra-operasi (latpraops), seluruh anggota telah diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional.
“Sudah disampaikan dan selalu ditekankan bahwa tidak boleh ada penyimpangan,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2025 menargetkan penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti melawan arus dan pengendara di bawah umur.
Komarudin berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dengan mematuhi aturan serta melaporkan setiap tindakan petugas yang tidak sesuai standar profesionalisme.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap operasi. Masyarakat memiliki peran penting untuk membantu kami dengan melaporkan setiap penyimpangan yang ditemukan,” tukasnya. (rpi/dpi)
Load more