Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kita akan Bawa ke DPR
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
Usulan ini menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilu nasional (Pilpres, Pileg DPR, pemilihan DPD) dan pemilu daerah (Pilkada, Pileg DPRD) harus digelar terpisah dengan jeda waktu 2 tahun.
Cak Imin menyebut usulan ini akan disampaikan oleh Fraksi PKB di DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mendatang.
“Ya tentu sepenuhnya akan kita bahas di DPR, tapi bahwa kita ingin ada perubahan misalnya kalau gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat, ya sudah gubernur dipilih DPRD. Ya, kita akan bawa ke DPR,” ujar Cak Imin di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) malam.
Ia menuturkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu nanti, partainya juga ingin mengusulkan terkait pasal-pasal yang bisa memberantas transaksi jual-beli suara pemilu.
“Salah satu yang akan menjadi sorotan PKB adalah agar ada pasal-pasal yang mengurangi suburnya transaksi jual-beli suara,” tuturnya.
Cak Imin menambahkan, pihaknya akan mengusulkan agar sanksi bagi pihak yang terlibat praktik jual-beli suara itu diperberat, serta menjadikan partai politik sebagai pengawas.
“Sanksinya diperberat, pengawasannya diperketat, mekanisme penyelenggaranya harus diperkuat, kalau perlu partai-partai politik menjadi pengawas KPU dan pengawas langsung,” jelas dia. (saa/nba)
Load more