Anak Buah Diduga Aniaya Polisi Pakai Alat Kejut Listrik, Wali Kota Gorontalo Persilakan Personel Satpol PP Diproses Hukum
- ANTARA/Zulkifli Polimengo
Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea buka suara soal dugaan kasus penganiyaan anggota polisi oleh oknum personel Satpol PP Kota Gorontalo.
Adhan menegaskan kasus dugaan penganiayaan tersebut harus segera diselesaikan secara profesional.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan polisi oleh oknum personel Satpol PP tersebut berbuntut penyerangan kantor Satpol-PP Kota Gorontalo yang diduga dilakukan oleh personel Kepolisian.
Adhan menegaskan jika, anak buahnya terbukti bersalah maka oknum Satpol PP tersebut akan diproses hukum.
"Jika terbukti anggota Satpol-PP melakukan penganiayaan, maka silahkan proses hukum sampai ke pengadilan, begitupun dengan oknum Polisi yang diduga melakukan perusakan kantor Satpol-PP juga harus diproses hukum," ucap Adhan.
Ia mengaku tidak akan mengintervensi pihak kepolisian dalam melakukan penanganan kasus tersebut.
Termasuk dengan dugaan adanya penggunaan alat kejut listrik, yang diduga digunakan oleh personel Satpol PP untuk menganiaya oknum Polisi pada saat kejadian.
"Harus dibuktikan dengan benar, dan jika terbukti, maka oknum yang terlibat harus bertanggungjawab secara hukum," tambahnya.
Sementara, mengenai penyerangan kantor Satpol PP yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi pasca kejadian penganiayaan dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolda Gorontalo dan memintanya untuk menindak tegas oknum Polisi yang terlibat.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai akibat dugaan penganiayaan terhadap oknum Polisi, terjadi aksi perusakan fasilitas negara, dimana seharusnya korban segera melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota, bukan malah menyerang kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Hal itu menurut Adhan, merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan merusak nama baik institusi Polri, sehingga dua kasus yang berbeda itu harus ditangani dengan profesional.
Sebagai Wali Kota Gorontalo dirinya tidak pernah mengharapkan insiden itu terjadi, namun dirinya berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk perbuatan atau kegiatan yang sifatnya melanggar hukum maupun peraturan yang berlaku, demi menjadikan Kota Gorontalo yang tentram, aman, nyaman dan kondusif.
Dikatakannya lagi apabila pihak oknum Polisi dimaksud akan mengambil langkah damai dalam persoalan ini, maka dirinya selaku Wali Kota Gorontalo menghargai itu, karena seutuhnya sebagai pemimpin yang mencintai masyarakat dirinya tidak memiliki sifat pendendam.
Load more