Pelemparan Batu ke KRL Baru di Bogor Ternyata Dilakukan Anak Kecil
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bogor Kota ungkap pelaku pelemparan batu yang mengenai kaca rangkaian KRL Commuter Line CLI-125 di perlintasan antara Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor, tepatnya di sekitar JPO Pasar Anyar, Bogor.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengungkapkan, bahwa para pelaku tersebut masih dibawah umur, yakni MF (8) dan MFS (10).
"Pelaku satu usia 8 tahun dan pelaku dua usia 10 tahun," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/7).
Eko menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa mereka tengah bermain di pinggiran rel kereta sekira pukul 16.30.
Lalu, keduanya juga mengaku telah melempar batu dan mengenai kaca jendela pintu kereta hingga mengakibatkan kerusakan.
"Pelaku secara iseng melemparkan batu kecil ke arah kereta api yang melintas dari arah Jakarta menuju Bogor," jelasnya.
Usai kejadian itu, petugas PT KAI melakukan penyisiran ke arah tempat kejadian dan menemukan dua pelaku yang masih anak-anak.
"Kedua pelaku pelemparan dan orang tuanya di bawa ke Stasiun Bogor dan di arahkan ke Polsek Bogor Tengah," ucap Eko.
Selanjutnya, polisi pun menyelesaikan masalah dengan melakukan mediasi antara orang tua dan pihak KAI dengan membuat surat pernyataan.
"Dikarenakan pelaku masih dibawah umur, kedua belah pihak (Orang tua pelaku dan pihak PT. KAI) sepakat untuk membuat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan," tandasnya.
Sebelumnya, kaca rangkaian KRL Commuter Line CLI-125 dilempar batu hingga retak, saat melintasi JPO Pasar Anyar Bogor, Jumat (11/7). Diketahui, KRL CLI-125 adalah rangkaian yang baru beroperasi bulan lalu, merupakan produk asal Cina.
Pelemparan batu itu mengakibatkan rangkaian KRL tersebut tak bisa digunakan sampai tiga hari. KAI Commuter langsung memburu pelaku dan membawanya ke kepolisian terdekat.
"KAI Commuter berhasil menangkap pelaku pelemparan untuk selanjutnya diserahkan ke kantor polsek setempat," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangannya, Sabtu (12/7).
Insiden itu tidak menimbulkan adanya korban jiwa. Akan tetapi, pihak KAI Commuter menilai tindakan melempar batu ke rangkaian KRL adalah hal berbahaya.
Joni pun menegaskan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar memberi efek jera terhadap siapapun yang berniat merusak fasilitas KAI Commuter. (aha/dpi)
Load more