Empat Hari Berturut-turut 12 Orang Lakukan Pemerkosaan Anak Bawah Umur, "Mawar" asal Cianjur Dibawa ke Villa di Cipanas hingga Puncak
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Empat hari berturut-turut 12 orang melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur warga Cianjur.
Dari kasus ini, polisi berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku pemerkosaan anak tersebut.
Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang atau buron masih diburu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto menyebut para pelaku melakukan tindak pemerkosaan secara bergiliran di sejumlah lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut.
Pada akhirnya korban pun pulang ke rumah dan melapor ke polisi.
"Selama empat hari korban diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang pelaku di tempat yang berbeda di mana awalnya korban diajak empat orang pemuda yang masih satu kampung dengannya ke wilayah Puncak," ujarnya, Sabtu (11/7/2025).
Adapun perempuan di bawah umur itu sebut saja Mawar (16).
Tono menyebut Mawar pertama kali diperkosa empat orang pemuda di salah satu rumah di kawasan Puncak pada tanggal 19 Juni 2025.
Kemudian, kata dia, pada tanggal 20 Juni 2025 atau besok harinya korban diserahkan kepada dua orang pelaku lain yang melakukan hal sama.
Lalu dua pelaku ini menyerahkan korban kepada enam pelaku lainnya pada tanggal 21–22 Juni 2025 di mana korban dibawa ke sebuah vila di kawasan Cipanas.
Korban kembali diperkosa di tempat ini secara bergiliran oleh enam orang pelaku.
"Selama empat hari korban digilir oleh 12 orang pelaku hingga akhirnya korban pulang ke rumah pada tanggal 23 Juni dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban melapor ke Polres Cianjur," ungkap Tono.
Tono menyebut pihaknya langsung bergerak usai mendapatkan laporan.
10 Orang pelaku ditangkap di sejumlah wilayah tanpa perlawanan. Sementara itu, orang pelaku lainnya diduga melarikan diri setelah melakukan pemerkosaan.
Dari 10 orang pelaku yang berhasil ditangkap, jelas dia, empat orang di antaranya usianya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang masuk DPO Polres Cianjur masih dalam pengejaran.
"Kami akan segera menangkap dua pelaku lainnya. Kami minta mereka menyerahkan diri atau tindakan tegas terukur akan dilakukan jika mereka melakukan perlawanan serta pihak keluarga tidak menghalang-halangi petugas," terangnya.
Load more