MPR RI Sambangi Mahkamah Agung Bahas RUU KUHAP
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta Pusat pada Jumat (11/7/2025).
Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana dan Eddy Baskoro Yudhoyono turut hadir dalam kegiatan itu.
Muzani dan pimpinan MPR yang lain disambut oleh Ketua MA Sunarto dan jajarannya.
Pertemuan mereka berlangsung selama hampir 2 jam.
Muzani mengungkapkan maksud kedatangannya ke MA yakni sebagai kunjungan balasan atas kunjungan Sunarto dan jajarannya ke MPR beberapa bulan lalu.
“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan kunjungan balasan bersilaturahim kepada beliau,” kata Muzani saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Dalam diskusinya, pihaknya membahas banyak isu, salah satunya terkait persoalan hukum. Muzani menyebut keduanya sepakat bahwa hukum harus berpihak kepada penegakan HAM.
“Kemudian yang kedua, penyelesaian persoalan hukum kalau bisa diupayakan dengan jalan mediasi,” ujarnya.
“Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung, termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda,” lanjut Muzani.
Sementara itu, Sunarto menambahkan pihaknya juga membahas sedikit terkait RUU KUHAP. Namun, pembahasannya tidak sampai substansi.
“Ketua MPR tadi menjelaskan bahwa KUHAP adalah untuk melindungi hak asasi manusia. Saya rasa itu linier dengan tujuan bernegara kita yang pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia. Otomatis di dalamnya termasuk melindungi hak asasinya,” kata Sunarto. (saa/raa)
Load more