13 Tahun Tertunda! DPR Kebut Rampungkan Revisi UU Penyiaran, Ini Respons dan Masukan dari ATVSI
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Revisi Undang-Undang Penyiaran (UUP) yang telah berjalan lebih dari satu dekade kini kembali menjadi prioritas Komisi I DPR RI.
Pembaruan regulasi ini dianggap mendesak agar penyiaran nasional tidak tertinggal dari arus digitalisasi yang semakin pesat.
Komisi I DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Revisi UUP, saat ini terus mendorong partisipasi pemangku kepentingan untuk menyempurnakan draf revisi.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam forum dialog bersama pelaku industri penyiaran.
Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua Panja Revisi UUP, Dave Laksono, menegaskan komitmen DPR dalam merampungkan pembahasan ini.
“Melalui forum ini kami berharap masukan dari para pemangku penyiaran melalui pertanyaan yang sudah kami sampaikan sebelumnya dan sesi diskusi tanya jawab. Kami akan menyelesaikan revisi UUP ini,” ujar Dave Laksono, Kamis (10/7/2025).
Dalam forum tersebut, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) turut memberikan tanggapan terhadap lima pertanyaan dari Komisi I DPR RI.
“ATVSI menyampaikan masukan atas 5 pertanyaan Komisi I DPR RI tentang kesiapan, kendala, kualitas dan kuantitas SDM, respons TV dan pengaturan atau regulasi di era multiplatform,” jelas Sekjen ATVSI, Gilang Iskandar.
Selain Sekjen, turut hadir dari ATVSI Ketua Komisi Komunikasi Publik Adi Sumono dan Kepala Sekretariat Wida Wahyu Widyawati.
Respons yang disampaikan ATVSI mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPR, Syahrul Aidi Maazat dan Sukamta. Mereka menilai jawaban ATVSI relevan dan menjawab langsung poin-poin yang diminta.
“Kami minta yang lain agar memberikan jawaban seperti yang disampaikan ATVSI,” ujar Syahrul Aidi Maazat.
Sementara itu, Sukamta menyoroti perlunya redefinisi istilah penyiaran agar lebih sesuai dengan konteks digital saat ini.
“Atas jawaban ATVSI, kami sampaikan bahwa definisi penyiaran disesuaikan sehingga relevan dengan era digital,” kata Sukamta.
ATVSI menyambut baik keseriusan DPR dalam menyelesaikan revisi UUP yang telah tertunda selama lebih dari 13 tahun.
“ATVSI menyambut baik upaya Komisi I DPR RI untuk menyelesaikan revisi UUP karena sudah sekitar 13 tahun proses ini berjalan,” kata Gilang.
Load more