Kabar Dahlan Iskan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Upaya Fitnah Keji dan Pembunuhan Karakter Mantan Menteri BUMN
- istimewa - antaranews
Surabaya, tvOnenews.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan beberapa waktu lalu dikabarkan sudah menyandang status tersangka dalam perkara penggelapan saham PT Dharma Nyata Press.
Namun, belakangan terungkap melalui Surat SP2HP yang diterima oleh kuasa hukum Jawa Pos, selaku pelapor Dahlan Iskan, tak terdapat nama Mantan Petinggi Jawa Pos tersebut sebagai tersangka.
Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Dahlan Iskan menyayangkan adanya pemberitaan tersebut karena berdasarkan informasi sesat dan tanpa melalui proses cek and ricek.
- Bimbim/tvOne
"Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak Polda Jawa Timur mengenai status hukum klien kami sebagai tersangka. Makanya saya heran, kok malah ada media yang memberitakan tanpa didasari sumber yang valid," ujar Johanes Dipa, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut Johanes Dipa mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur yang menangani perkara ini sampai saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan Dahlan Iskan sebagai Tersangka, dalam perkara yang dilaporkan oleh pihak Jawa Pos.
"Ini Polda Jawa Timur tidak pernah memberikan statement yang membenarkan kabar tersebut. Bahkan, jika kita mencermati pemberitaan yang beredar, pihak Polda sendiri tidak menyatakan atau membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap klien kami. Kok bisa malah diberitakan jadi tersangka," ujarnya.
Kuasa hukum DI menilai bahwa isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan terkesan ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya, terlebih perkara tersebut masih dalam sengketa perdata.
Johanes Dipa menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kliennya sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan telah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih berlangsungnya proses perkara perdata yang sedang berjalan di pengadilan.
"Kami tetap menaruh harapan dan kepercayaan bahwa aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jawa Timur, akan bersikap profesional, proporsional, dan presisi, serta tidak membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang hendak menyudutkan klien kami," Pungkasnya. (sha/muu)
Load more