Bareskrim Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Bawa Hasil Uji Ijazah Mantan Presiden
- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri akhirnya menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Tampak sejumlah tokoh dari pihak pelapor maupun terlapor tampak hadir dalam forum yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dari kubu pelapor, hadir Pakar Telematika Roy Suryo bersama Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan tokoh lainnya seperti Ahmad Khozinudin.
Roy Suryo mengklaim telah menyiapkan hasil analisis teknis atas dokumen ijazah Jokowi yang menurutnya tidak autentik.
- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk membuktikan dugaan adanya rekayasa digital dalam dokumen tersebut.
“Jadi saya bersama dr. Rismon akan menjelaskan secara teknis. Ringkasnya, judulnya adalah Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 persen Palsu,” kata Roy kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Ia menyebut, berdasarkan analisis ELA terhadap file ijazah Jokowi yang diperoleh dari sejumlah sumber termasuk unggahan politisi PSI, Dian Sandi terdapat kejanggalan pada bagian logo dan foto.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah jokowi menghasilkan eror pada bagian logo dan foto," kata Roy.
Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil face comparison menyatakan bahwa pas foto pada ijazah Jokowi tidak cocok dengan foto Jokowi saat ini, melainkan lebih identik dengan figur lain bernama Dumatno Budi Utomo.
“Hasil face comparation justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok semuanya identik. Tapi lucunya ijazah milik Joko Widodo 1120 tidak identik. Jadi tidak identik dengan tiga ijazah di atas," tuturnya.
Roy juga menyoroti skripsi Jokowi yang ia nilai janggal. Ia menyebut tidak adanya lembar pengujian yang lazimnya wajib ada dalam naskah skripsi.
Load more