Gelar Perkara soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini 9 Juli 2025, TPUA Minta Nama-Nama Ini Dilibatkan
- Tim tvOne/Rois
Jakarta, tvOnenews.com - Gelar perkara soal kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digelar hari ini 9 Juli 2025.
Sebelumnya, gelar perkara khusus aduan masyarakat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini dijadwalkan pada 30 Juni 2025 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut undangan telah diberikan kepada pihak TPUA dan tim Jokowi.
Namun, gelar perkara ini diralat hingga dilaksanakan hari ini.
“Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025,” ujarnya, Kamis (3/7/2025) lalu.
Trunoyudo menyebut pada 2 Juli 2025 TPUA menyampaikan surat permohonan agar bisa menghadirkan sejumlah nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus.
“TPUA meminta penghadiran beberapa ajuan nama seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar,” kata dia.
Dia menyebut TPUA meminta agar gelar perkara dijadwalkan ulang hingga mereka mendapatkan kepastian soal nama-nama yang hendak dilibatkan.
Oleh karena itulah gelar perkara khusus digelar pada 9 Juli 2025.
Sebelumnya diberitakan, TPUA mengajukan aduan terkait adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten soal cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Pada 22 Mei 2025, Dittipidum Bareskrim Polri sudah menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Akan tetapi, TPUA menolak hasil tersebut karena beberapa alasan.
Salah satu alasannya adalah karena pendumas dan terdumas tidak dilibatkan dalam gelar perkara.
Karena alasan itulah TPUA meminta gelar perkara khusus dilaksanakan dengan adanya keterlibatan pendumas dan terdumas. (ant/nsi)
Load more