Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Orang Dari DTSEN Tak Layak Terima Bansos
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengungkap bahwa sebanyak 1,9 juta orang dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tercatat tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkapkan dirinya usai melaksanakan rapat koodinasi nasional (Rakornas) Implementasi Penggunaan DTSEN, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Gus Ipul menyebutkan bahwa data ini didapat saat melakukan ground checking ke lapangan bersama BPS, dengan data yang diterima dari DTSEN.
“Di DTSEN itu ternyata hasilnya dari 12 juta yang kita temui 1,9 juta diantaranya dinyatakan tidak layak untuk menerima Bansos lagi,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut Gus Ipul mengungkapkan bahwa DTSEN merupakan Inpres No.4 tahun 2025 yang perlu dilakukan pemutakhiran secara berkala.
Sementara itu Gus Ipul menyebutkan bahwa data ini perlu pemutakhiran agar semakin akurat dalam pemberian bansos.
“Jadi validasi akhirnya adalah BPS. BPS lah yang akan memberikan data balikan terhadap hasil-hasil pemutakhiran itu. Kita perlu melakukan pemutakhiran secara bersama-sama karena data ini dinamis tiap hari ada yang wafat, tiap hari ada yang lahir, tiap hari ada yang menikah, tiap hari ada yang pindah tempat,” terang Gus Ipul.
“Maka itu ini harus kita lakukan terus-menerus supaya data kita makin akurat sehingga program kita tepat sasaran,” sambungnya.
Kemudian pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh sasaran penerima bansos mulai kerja sama dengan Himbara, PPATK, dan mengevaluasi penerima-penerima bansos yang lebih dari 5 hingga 10 tahun.
“Dan seterusnya agar kita dibimbing oleh DTSEN ini untuk terus mendekati sasaran yang akurat, nah alhamdulillah ya sekarang kita temukan banyak sekali paling enggak tanda-tanda adanya ketidaktepatan sasaran itu,” tukasnya.
Kemudian Gus Ipul juga meminta agar para Dinas Sosial untuk proaktif. Jika memiliki data sendiri, maka langsung l diupayakan koordinasi dengan BPS daerah untuk dimasukkan ke DTSEN, sehingga Inpres itu dapat dilaksanakan dengan baik di daerah. (ars/raa)
Load more