Waduh, Pelaku Penjual Barang Kedaluwarsa di Bazar Ternyata Anggota Satpol PP Tangsel
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap peredaran barang kadaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu No. 77, Tangsel. Salah satu pelaku anggota Satpol PP.
Selasa, 8 Juli 2025 - 13:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta berencana memeriksa ahli perlindungan konsumen dan BPOM untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini disangkakan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap barang kadaluwarsa yang dijual dengan harga tidak wajar dan melaporkan temuan serupa kepada pihak berwajib. (rpi/iwh)
Load more