News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Barang Murah Dijual di Bazar, Ternyata Sudah Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang ditangkap.
Selasa, 8 Juli 2025 - 13:22 WIB
Pelaku penjual barang kedaluwarsa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat, 4 Juli 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penghapusan masa berlaku produk pangan dan kosmetik yang telah kedaluwarsa untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, pangan, dan kesehatan.

“Para pelaku mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti produk yang sudah kadaluwarsa atau mendekati kadaluwarsa, dengan cara menghapus bulan dan tahun kedaluwarsa, lalu menjualnya kembali,” ungkap Ade Safri, Selasa (8/7/2025).

Dalam kasus ini, dua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah A alias Bule (45) dan SA (49). Keduanya telah ditahan karena diduga memproduksi dan memperdagangkan barang kadaluwarsa dengan menghapus tanggal kedaluwarsa.

"Modus operandi pelaku melibatkan penghapusan tanggal kadaluwarsa pada produk pangan, minuman, kosmetik, dan sediaan farmasi menggunakan tinner atau lotion, sebelum dijual melalui bazar yang diadakan setiap Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku, serta ke pedagang kelontong di wilayah Bogor dan pembeli perorangan di Serpong," beber Ade Safri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu produk makanan kadaluwarsa, pampers bayi kadaluwarsa, sabun kadaluwarsa, dua unit truk dengan nomor polisi B 9839 VQA dan F 8113 FR, serta dua lembar surat jalan kendaraan.

Menurut keterangan tersangka A, barang-barang tersebut diperoleh dari PT Liquid, yang bekerja sama dengan PT Alfamart untuk memusnahkan barang kedaluwarsa.

Namun, barang yang seharusnya dimusnahkan justru dijual kembali setelah masa kedaluwarsanya dihapus.

“Menurut pengakuan tersangka, kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. Kami masih mendalami omzet yang diperoleh serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Ade Safri.

Kedua tersangka, A sebagai pemilik usaha dan SA sebagai karyawan yang bertugas menghapus tanggal kedaluwarsa serta menjual barang, kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025.

Pembuat aporan ini langsung dari kepolisian. Selanjutnya, polisi telah memeriksa saksi dan tersangka, serta menyita barang bukti.

"Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan ahli perlindungan konsumen dan BPOM, serta penyelesaian berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a dan g, ayat 2, ayat 3 jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 143 jo Pasal 99 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang yang dibeli, terutama yang dijual dengan harga tidak wajar, dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang kedaluwarsa. (rpi/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT