GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Barang Murah Dijual di Bazar, Ternyata Sudah Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang ditangkap.
Selasa, 8 Juli 2025 - 13:22 WIB
Pelaku penjual barang kedaluwarsa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat, 4 Juli 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penghapusan masa berlaku produk pangan dan kosmetik yang telah kedaluwarsa untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, pangan, dan kesehatan.

“Para pelaku mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti produk yang sudah kadaluwarsa atau mendekati kadaluwarsa, dengan cara menghapus bulan dan tahun kedaluwarsa, lalu menjualnya kembali,” ungkap Ade Safri, Selasa (8/7/2025).

Dalam kasus ini, dua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah A alias Bule (45) dan SA (49). Keduanya telah ditahan karena diduga memproduksi dan memperdagangkan barang kadaluwarsa dengan menghapus tanggal kedaluwarsa.

"Modus operandi pelaku melibatkan penghapusan tanggal kadaluwarsa pada produk pangan, minuman, kosmetik, dan sediaan farmasi menggunakan tinner atau lotion, sebelum dijual melalui bazar yang diadakan setiap Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku, serta ke pedagang kelontong di wilayah Bogor dan pembeli perorangan di Serpong," beber Ade Safri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu produk makanan kadaluwarsa, pampers bayi kadaluwarsa, sabun kadaluwarsa, dua unit truk dengan nomor polisi B 9839 VQA dan F 8113 FR, serta dua lembar surat jalan kendaraan.

Menurut keterangan tersangka A, barang-barang tersebut diperoleh dari PT Liquid, yang bekerja sama dengan PT Alfamart untuk memusnahkan barang kedaluwarsa.

Namun, barang yang seharusnya dimusnahkan justru dijual kembali setelah masa kedaluwarsanya dihapus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut pengakuan tersangka, kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. Kami masih mendalami omzet yang diperoleh serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Ade Safri.

Kedua tersangka, A sebagai pemilik usaha dan SA sebagai karyawan yang bertugas menghapus tanggal kedaluwarsa serta menjual barang, kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT