Hari ini, Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan soal adanya pemeriksaan terhadap Nadiem. Yang bersangkutan dijadwalkan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025,," kata Harli, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Namun, Harli belum menjelaskan secara rinci apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak. Pihaknya masih menunggu Nadiem untuk menghadiri pemanggilan.
Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris, menyebutkan jika pihaknya telah melayangkan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.
“Ditunda satu minggu," terang Hotman.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri.Â
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai nyaris Rp10 triliun.Â
Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. Nama Nadiem turut disebut dalam rangkaian penyelidikan atas proyek yang diduga merugikan keuangan negara.Â
"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6/2025).Â
Harli menjelaskan, pencegahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022. (Ars/nba)
Load more