GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati DKI Serahkan Penyidikan Kasus Ekspor Minyak Goreng ke Bea Cukai Tanjung Priok

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus ekspor minyak goreng kepada penyidik kepabeanan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok.
Rabu, 6 April 2022 - 01:15 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus ekspor minyak goreng kepada penyidik kepabeanan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyebutkan bahwa penyerahan hasil penyelidikan itu karena perbuatan yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainnya terkait proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Tanjung Priok pada 2021-2022 tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi.

"Alasan tim penyelidik menyerahkan penanganan kasus tersebut, karena berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya itu, bukan merupakan peristiwa tindak pidana korupsi, melainkan peristiwa tindak pidana kepabeanan, sehingga penanganan pada tahap penyidikan, tidak menjadi kewenangan penyidik kejaksaan," kata Ashari di Jakarta, Selasa (6/4/2022).

Kesimpulan tim penyelidik tersebut, kata Ashari disampaikan di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar.

Secara garis besarnya, lanjut dia, tim penyelidik menemukan fakta bahwa, PT AMJ sejak Juli 2021 hingga Desember 2022 telah mengekspor minyak goreng kemasan merk Bimoli dengan berbagai ukuran sejumlah 13.211 karton dengan berat seluruh mencapai 159.503,4 kg ke Hongkong (Amin Blessing Limited).

PT AMJ, ujar dia, diduga telah memalsukan data ekspor minyak goreng sebagaimana yang dimuat dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Juni 2021 hingga Desember 2021.

"Yaitu data mengenai jenis barang, yang seharusnya ditulis minyak goreng (VEGETABLES OIL)dengan kode 1516.20.16 namun ditulis jenis barang VEGETABLES (Sayuran)," tuturnya.

Atas dugaan pemalsuan data isian dalam lembar PEB tersebut, menyebabkan PT AMJ dapat menghindari diri dari pengenaan Bea keluar dan Pungutan Sawit yang seharusnya disetorkan oleh PT AMJ ke kas negara atas ekspor minyak goreng kelapa sawit lebih kurang sebanyak 13.211 ctn.

Perbuatan yang dilakukan oleh PT AMJ yang diduga memalsukan data PEB-nya sebagaimana yang dimuat dalam Comercial Invoice dan Packing List PT AMJ, diduga telah melanggar ketentuan Pasal 82 Ayat (6) Jo. Pasal 102 A huruf b Jo. 103 UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Dengan dilakukannya penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Berkas Hasil Penyelidikan dari Penyelidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Penyidik Kepabeanan pada Kantor KPU Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok maka penanganan hukum selanjutnya menjadi tanggung jawab Penyidik Kepabeanan.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT