Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, kembali diperiksa Kejagung. Sebelumnya mangkir dari pemanggilan. Hari ini M. Lutfi akan dihadirkan sebagai saksi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat memenuhi panggilan Senin (24/7/2023) besok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa, mengatakan pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk pendalaman perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah.
Persidangan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng
Mantan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sutedjo Halim saksi sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah
"Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Farid (Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir) untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu dalam persetujuan ekspor," kata Indra.
Untuk kasus mafia minyak goreng di Kementerian Perdaganagn, mantan Mendag Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 12 jam, dicecar 15 pertanyaan.
Mantan Mendag Muhammad Lutfi diperiksa selama belasan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (22/6/2022) karena diisukan terima suap dalam ekspor CPO.
Mantan Mendag Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO
Presiden Jokowi memberikan peringatan kepada jajaranya terkait ancaman krisis pangan. Ia pernah mendapat telepon permohonan ekspor minyak goreng ke negara lain
Kebijakan Presiden RI, Joko Widodo yang mengeluarkan kembali membuka kran ekspor CPO dan minyak goreng disambut baik oleh para petani sawit di sejumlah daerah di Lampung, yang menjadi produsen utama minyak goreng