PKB Sebut Putusan MK Bikin Anggaran Pemilu Bengkak
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengkritik putusan teranyar Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu nasional dan pemilu daerah dilaksanakan secara terpisah.
Dia menyebut putusan itu berdampak terhadap beban kerja partai politik yang menjadi lebih banyak. Salah satunya, mencari saksi untuk Pemilu nasional (Pilpres, Pileg DPR, DPD) dan Pemilu daerah (Pilkada, Pileg DPRD).
“Yang pemilu lokal dan nasional itu ya tentu kami dua kali kerja kalau partai politik. Yang pertama, menyiapkan saksi untuk pemilu nasional. Yang kedua, kami juga menyiapkan saksi untuk pemilu lokal,” ujar Jazilul dalam diskusi Fraksi PKB di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Tak hanya itu, Jazilul mengatakan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah juga membuat anggaran yang dikeluarkan bertambah.
Sebab, MK memutuskan ada jeda waktu 2 atau 2,5 tahun untuk menyelenggaran pemilu daerah terhitung sejak pelantikan calon terpilih pada pemilu nasional.
"Yang memilih itu-itu juga, yang memilih di nasional itu, yang memilih di lokal itu, waktunya yang dibedakan, (pemilih) tidak ada yang berubah, karena waktu yang dibedakan ada konsekuensi terhadap dana, terhadap anggaran,” ungkap Ketua Fraksi PKB itu.
“Ini dibuat dua kali, itu artinya ibarat mantenan itu ada jam pagi, jam sore. Itu artinya konsumsinya, penyelenggaranya itu yang nambah biaya. Kita kan harus menyiapkan juga untuk saksinya di Pilpres, saksinya juga di DPRD,” tambah Jazilul.
Atas hal ini, Jazilul menyayangkan MK tidak mempertimbangkan faktor implikasi kepada pemerintah daerah hingga keuangan negara dalam mengetok putusan.
“Karena putusan MK ini kan terkait dengan pemilu tapi implikasinya kepada pemerintah daerah, kepada otonomi daerah, kepada keuangan negara itu banyak implikasinya. Itu yang tidak dihitung dan tidak dilihat di dalam putusan,” tuturnya. (saa/rpi)
Load more