Polisi Imbau Warga Jangan Biarkan Kiriman Barang Belanja Online Menumpuk di Teras Rumah, Waspadalah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sindikat spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di lintas kota dan provinsi dibongkar polisi. Ada tujuh pelaku yang ternyata juga residivis, ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus cerdas dengan mengamati tanda-tanda rumah kosong, seperti kendaraan yang ditutup sarung dan tumpukan barang belanja online di pagar.
"Terakhir mereka beraksi di Perumahan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan, dan Jalan Duri Intan Raya, Kebun Jeruk. Pelaku mengamati lokasi selama beberapa hari, memastikan rumah kosong, lalu mencongkel gembok pagar dan pintu untuk masuk," ungkap Kombes Twedi, Kamis (3/7).
Tujuh pelaku yang ditangkap memiliki rekam jejak sebagai residivis di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur, Kudus, dan Malang.
Mereka bekerja secara terorganisir, dengan pembagian tugas mulai dari pengamatan, pembongkaran brankas, hingga penjualan barang curian.
Barang bukti yang disita mencakup alat-alat, seperti obeng, linggis, dan mesin gerinda, serta barang curian seperti brankas, perhiasan, ponsel, dan televisi.
Twedi menegaskan bahwa sindikat ini beroperasi lintas kota dan provinsi, menggunakan komunikasi via WhatsApp untuk merencanakan aksi.
"Dan juga untuk melakukan kegiatan tersebut mereka antara satu dengan yang lain memberikan Whatsapp 'Ayo kerja, ayo kerja', berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target," bebernya.
Saat sudah sampai di lokasi, maka pelaku akan menyebar personel sesuai kebutuhan, mulai dari mengeksekusi, hingga menjual barang-barang curian tersebut.
"Jadi untuk aktivitasnya mereka bertiga, berempat. Mereka satu mobil kemudian ada yang membantu membuka brankas ini memanggil pelaku yang satu. Untuk menjual hasil curian pelaku yang lainnya ditugasi. Itulah kerjanya tim mereka seperti itu," jelas Twedi.
Ia mengungkap bahwa para pelaku tergabung dalam sindikat lantaran satu sama lainnya pernah dihukum karena kasus yang sama pada 2013-2014.Ketika keluar penjara, mereka saling bertemu dan melakukan kejahatan serupa.
Load more