KLH Perketat Pengawasan Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional
KLH akan memperketat pengawasan terhadap kawasan pasar tradisional untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik.
Kamis, 3 Juli 2025 - 15:27 WIB
Sumber :
- Antara
Pasar Teluk Gong kini hanya membutuhkan pengangkutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara setiap tiga hingga empat hari sekali setara 49–56 m persen per bulan.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan agar menyentuh seluruh aspek secara menyeluruh dan berkelanjutan, baik sampah organik maupun anorganik
"Berdasarkan hasil tinjauan kami, proses pengolahan sampah sudah berjalan cukup baik. Namun, perlu ditingkatkan agar lebih menyeluruh dalam mencakup seluruh jenis sampah," demikian Hanif Faisol Nurofiq.(ant/ree)
Load more