Selebgram Indonesia Ditahan di Myanmar, DPR Dorong Pemerintah Terus Lakukan Diplomasi
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Indonesia inisial AP ditahan di Myanmar dan divonis 7 tahun penjara.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah segera bertindak dan berdiplomasi dengan pemerintah Myanmar.
“Kasus di Myanmar, pemerintah dengan DPR berkoordinasi. Dan kami juga mendorong pemerintah untuk bersama-sama bisa melakukan tindakan-tindakan,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Dia mengatakan diplomasi diperlukan untuk menyelamatkan WNI di luar negeri yang keselamatannya terancam. Sebab, dia menyebut pemerintah wajib memberikan perlindungan untuk WNI.
“Kalau kemudian keselamatannya itu terancam ataupun perlu mendapat perlindungan, sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan langkah-langkah apapun,” tutur Puan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mendorong pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi dengan pemerintah Myanmar untuk menyelamatkan WNI tersebut.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi. Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia, itu ada di undang-undang TNI,” tutur Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Diketahui, AP dibawa pemerintah Myanmar ke persidangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Anti Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947 dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
AP kemudian didakwa pasal berlapis oleh pengadilan Myanmar karena disebut bertemu kelompok bersenjata yang ditetapkan sebagai komunitas terlarang oleh pemerintah Myanmar.
Selain itu, dia juga disebut masuk ke Myanmar secara ilegal. (saa/nsi)
Load more