MAKKI Jatim Desak Diskominfo Perkuat Transparansi, Soroti Akses Informasi Publik yang Tertutup
- tvOne - zainal
Surabaya, tvOnenews.com - Isu keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan di Jawa Timur. Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi dan Ketidakadilan (MAKKI) Jatim menilai bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur belum optimal dalam menjalankan mandat sebagai garda depan keterbukaan informasi publik.
Ketua MAKKI Jatim, Heru Satriyo, menyebut bahwa masih banyak permintaan informasi dari masyarakat yang tidak direspons sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami menerima banyak laporan dari warga dan aktivis yang kesulitan mengakses dokumen publik, mulai dari data penggunaan anggaran hingga laporan evaluasi kinerja OPD. Ini menunjukkan lemahnya fungsi PPID di lingkungan Pemprov,” ujar Heru.
MAKKI Jatim mendesak Diskominfo Jatim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka juga menyoroti belum maksimalnya pemanfaatan teknologi digital untuk membuka akses informasi secara daring.
“Era digital seharusnya mempermudah akses, bukan malah memperumit. Website resmi banyak yang tidak update, dan permintaan informasi sering kali dijawab dengan alasan ‘belum tersedia’,” tambah Heru.
Menanggapi kritik tersebut, pihak Diskominfo Jatim menyatakan siap membuka ruang dialog dengan MAKKI Jatim dan elemen masyarakat sipil lainnya. Dalam pernyataan tertulis, Diskominfo menyebut bahwa pihaknya tengah menyusun roadmap penguatan layanan informasi publik berbasis digital dan partisipatif.
“Kami terbuka terhadap masukan. Saat ini kami sedang melakukan pemetaan ulang terhadap kinerja PPID dan menyiapkan pelatihan lanjutan untuk peningkatan kapasitas SDM,” tulis pernyataan resmi Diskominfo Jatim.
MAKKI Jatim menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk konfrontasi, melainkan koreksi demokratis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Mereka juga mengusulkan pembentukan forum bersama antara Diskominfo, LSM, dan akademisi untuk menyusun indikator keterbukaan informasi yang terukur.
“Kami ingin Diskominfo menjadi mitra strategis masyarakat, bukan sekadar pelaksana teknis. Keterbukaan informasi adalah hak publik, bukan fasilitas yang bisa ditunda,” tegas Heru, (zaz/gol)
Load more