Ada 6 Video Syur Artis Sinetron dengan Pasangan Sesama Jenisnya, Ancam Disebar Karena Cemburu Korban Punya Hubungan dengan Pria Lain
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ada enam video syur artis sinetron berinisial MR (27) dengan pasangan sesama jenisnya yang juga merupakan korban pengancamannya, yakni IMT (33).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah menyita enam video tersebut.
"Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," ujar dia, Rabu (2/7/2025).
Firdaus menyebut pihaknya juga menyita dua HP dan satu ATM atas nama MR selain enam video syur tersebut.
Berdasarkan penuturan MR, kata Firdaus, tersangka melakukan pemerasan kepada korban karena dia merasa cemburu pada awalnya.
"Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun, belakangan ini terduga pelaku merasa cemburu dengan korban karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," katanya.
Rasa cemburu inilah yang membuat pelaku MR kesal. Akhirnya MR memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban.
Ancamannya, yakni apabila tidak diberikan uang tersebut, maka dia akan menyebarkan video syur mereka.
"Terduga pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu barang secara melawan hukum atau tindakan pemerasan dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," terangnya.
Korban diketahui sudah beberapa kali transfer. Kerugian korban kurang lebih Rp20 juta baik transfer atau tunai.
Pelaku MR pun ditangkap pada Rabu (5/6/2025) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat. (ant/nsi)
Load more