News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi XIII DPR Uji Publik RUU Perlindungan Saksi Korban di Babel

Tim Kunker Legislasi Komisi XIII DPR Republik Indonesia melakukan uji publik terhadap RUU Perlindungan Saksi dan Korban guna mendengarkan secara langsung masukan dan aspirasi dari berbagai pihak dan lembaga di Provinsi Kepulauan Babel
Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB
Komisi XIII DPR Uji Publik RUU Perlindungan Saksi Korban di Babel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Legislasi Komisi XIII DPR Republik Indonesia melakukan uji publik terhadap Rancangan Perundang-Undangan (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban guna mendengarkan secara langsung masukan dan aspirasi dari berbagai pihak dan lembaga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel yang telah memfasilitasi uji publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban ini," kata Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepulauan Babel Melati di Pangkalpinang, mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan kegiatan uji publik RUU Perlindungan Korban dan Saksi ini untuk mendengarkan secara langsung masukan dan aspirasi dari berbagai pihak dan lembaga pelaksana yang selama ini berinteraksi langsung dengan korban dan saksi tindak pidana.

"Interaksi ini penting untuk memastikan bahwa substansi revisi undang-undang mencakup perluasan perlindungan, jaminan terhadap justice collaborator, serta penguatan aspek layanan medis, psikologis dan kompensasi," jelasnya.

Ia berharap kunjungan kerja di Negeri Serumpun Sebalai ini dapat memperkaya substansi RUU sehingga proses legislasi yang berjalan benar-benar mencerminkan keberpihakan terhadap kelompok rentan.

Ia menyatakan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban merupakan pilar penting dalam menjamin rasa aman dan pemenuhan hak-hak dasar individu yang terlibat langsung dengan proses hukum pidana.

"Kehadiran regulasi ini telah memberikan landasan hukum bagi upaya perlindungan terhadap saksi dan korban, termasuk dalam kasus-kasus tertentu yang cukup serius secara psikologis dan sosial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, menurut dia, dalam hal implementasi di lapangan, masih terdapat berbagai tantangan yang sangat perlu untuk direspons secara komprehensif, baik dari segi pelaksanaan teknis, mekanisme koordinasi antarlembaga, sampai pada keterbatasan kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menjadi dasar perlunya revisi menyeluruh terhadap undang-undang ini, agar dapat menjawab kebutuhan di lapangan secara lebih adaptif dan responsif.

"Kami memahami, khususnya di wilayah seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kebutuhan akan perlindungan yang merata serta efektif menjadi semakin mendesak seiring tingginya angka kasus tindak pidana," tutupnya.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT