Tom Lembong Sebut Ada 21 Persetujuan Izin Impor Gula Selama Menjabat Mendag, Ternyata Ini Alasannya.....
- Taufik Hidayat/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku menandatangani 21 Persatuan Impor (PI) selama dirinya menjabat.
Hal itu diungkapkan Tom Lembong didalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mulanya Jaksa menanyakan terkait dengan jumlah PI yang ia tandatangani khususnya dalam penugasam gula tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Tom mengaku tak tahu persis berapa jumlahnya, namun, ia menyebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan diketahui ada 21 izin impor.
"Saya tidak memonitor atau tracking spesifik ya, tapi setelah pemeriksaan tahun lalu oleh Kejaksaan, kemudian oleh tim penasihat hukum saya, dihitung katanya ada 21 izin impor yang diterbitkan di saat masa jabatan saya sebagai Menteri Perdagangan," katanya.
Selanjutnya Jaksa kembali bertanya mengenai tujuan dari Tom Lembong setelah menandatangi 21 PI tersebut.
Dengan tegas Tom mengungkapkan, bahwa hal itu bertujuan untuk mengisi kebutuhan gula di dalam negari atau nasional.
"Tujuannya tentunya adalah untuk mengisi kebutuhan gula nasional sesuai diskusi dalam Rakortas (antar-kementerian) dan membentuk stok gula nasional maupun stok gula di berbagai tingkat daerah guna mencapai tujuan kebijakan yang diarahkan oleh bapak Presiden (Joko Widodo)," ucapnya.
Dalam sidang sebelum saat Tom Lembong di hadirkan sebagai saksi dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus pada Senin (30/6), ia mengungkapkan, bahwa ia telah memberikan penugasan ke PT PPI untuk melakukan impor gula.
Namun penugasan yang dimaksud yakni menindaklanjuti apa yang telah diperintahkan oleh mantan Menteri sebelumnya Rachmat Gobel.
Tom juga mengaku, bahwa perpanjangan penugasan tersebut dalam rangka upaya Pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional.
Sebab, saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri langsung dihadapi dengan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok, termasuk gula.
Sehingga, Presiden yang saat itu dijabat oleh Jokowi memerintahkan agar mengupayakan cara untuk meredam gejolak harga pangan di pasaran.
"Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yg bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ucapnya. (aha/raa)
Load more