News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permen ESDM 14/2025 Resmi Berlaku, Pemerintah Sikat Kilang Ilegal dan Legalkan Sumur Rakyat

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menertibkan pengelolaan sumur rakyat sekaligus memberantas kilang minyak ilegal yang kerap meresahkan.
Selasa, 1 Juli 2025 - 22:30 WIB
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menertibkan pengelolaan sumur rakyat sekaligus memberantas kilang minyak ilegal yang kerap meresahkan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan Permen ESDM ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mendorong pengelolaan migas yang lebih profesional sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal.

 

“Kami berharap, dengan hasil minyak (sumur rakyat) yang dibeli oleh perusahaan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), tidak ada lagi perusahaan-perusahaan ilegal yang melakukan pengolahan terhadap minyak yang dihasilkan sumur rakyat,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

 

Jakarta, tvOnenews.com - Permen tersebut memberikan ruang legal bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut mengelola sumur rakyat. Produksi dari sumur-sumur ini akan dibeli oleh KKKS dengan harga sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Oil Price (ICP), patokan harga minyak mentah Indonesia.

Saat ini, Kementerian ESDM tengah melakukan inventarisasi sumur rakyat bersama tim gabungan lintas kementerian, pemerintah daerah, SKK Migas, dan aparat penegak hukum. Melalui proses ini, sumur rakyat yang sebelumnya berstatus ilegal diharapkan bisa mendapatkan legalitas operasional.

“Peraturan ini memberikan waktu penanganan sementara selama empat tahun untuk dilakukan perbaikan pengelolaan agar sesuai dengan good engineering practice,” jelas Yuliot.

Jika dalam periode itu tidak ada pembenahan, maka Ditjen Gakkum ESDM akan turun tangan untuk membina, bahkan bisa mencabut izin pengoperasian.

Yuliot juga mengingatkan bahaya dari minyak hasil kilang ilegal yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan. Menurutnya, minyak olahan ilegal bisa menyebabkan kerusakan mesin dan kendaraan jika dikonsumsi masyarakat.

“Tentu kami melakukan pembinaan terhadap yang ilegal ini, jangan sampai ada pembiaran. Pengolahan ilegal itu justru harus dilakukan penertiban,” tegasnya.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini resmi ditetapkan pada 3 Juni 2025 dan mulai diundangkan pada 10 Juni 2025. Aturan ini juga bertujuan untuk:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Meningkatkan produksi migas nasional

- Mengurangi dampak lingkungan dan gangguan sosial

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT